Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

BI Menginjeksi Likuiditas di Perbankan Rp680,89 Triliun, Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

admin01
Published: December 3, 2020
Share
4 Min Read
IMG 20201203 220923
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia tahun 2020 diselenggarakan secara virtual melalui video zoom. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bank Indonesia Terus Melakukan Sinergi dan Koordinasi dengan Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional maupun regional.

Dalam rangka memitigasi dampak COVID-19 yang berkepanjangan, pada tahun 2020 ini Bank Indonesia telah melakukan koordinasi bersama dengan Pemerintah dan OJK, serta melakukan sinergi baik dengan perbankan maupun pelaku usaha di sektor riil untuk
memastikan kelancaran langkah dan stimulus lanjutan yang diperlukan.

Sampai dengan 17 November 2020, Bank Indonesia telah menginjeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp680,89 Triliun, sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng, Rihando dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia tahun 2020. Dengan tema : “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi” yang diselenggarakan secara virtual melalui video zoom, Kamis (3/12/2020).

Acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia tahun 2020 ini juga dihadiri Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya dan Forkompinda serta perbankan di Kalimantan Tengah.

Rihando menambahkan, Bank Indonesia terus mendorong program pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana sebesar Rp72,49 Triliun, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN sebesar Rp270,03 Triliun, dan pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 Triliun.

Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN Tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Disamping itu, dibutuhkan stimulus lain dari Pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengkatalis lesunya roda perekonomian. Dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga kinerja pertumbuhan, seperti Social Safety Net berupa dana bantuan usaha untuk pelaku UMKM dan pekerja harian, mendorong transaksi Elektronik, bansos/bazar murah, serta memberikan keringanan pajak bagi industri, pelaku pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak, ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan upaya lain untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah. Melakukan fokus pada pelaksanaan dan realisasi program PEN di Kalimantan Tengah menjadi opsi yang mutlak perlu kita lakukan untuk memulihkan ekonomi kedepan.

Potensi-potensi yang ada di Kalimantan Tengah hendaknya dapat dioptimalkan sebagai upaya untuk diversifikasi pertumbuhan. “UMKM lokal, serta ekonomi syariah menjadi salah satu potensi yang dapat ditingkatkan melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas serta sertifikasi halal”, imbuhnya.

Dikatakannya, keberadaan sejumlah kelompok usaha kecil menengah di tengah masyarakat, ecotourism, dan keberadaan ekonomi pesantren dan wisata halal menjadi potensi yang harus kita optimalkan bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang kuat.

Menghadapi potensi dan tantangan yang ada di depan mata, Sinergi, Transformasi, dan Inovasi dalam setiap sendi kehidupan di Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus mencegah penyebaran COVID-19 tidak dapat diwujudkan tanpa sumbangsih dan kerjasama dari setiap elemen masyarakat Kalimantan Tengah.

Pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kesehatan masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya kebijakan Pemerintah yang dapat menyelamatkan kita semua dari pandemi ini, namun juga dibutuhkan kedisiplinan dan peran aktif dari masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran May 11, 2026
  • Warga Desa Teluk Palinget Tolak Pembangunan Tower Dekat TK May 11, 2026
  • Warga Teluk Palinget Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa May 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 20.00.22
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan 1 April 2026 Tidak Ada Kenaikan Harga BBM 

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 14.43.54
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Ekosistem Keuangan Terintegrasi dan Berkelanjutan, Langkah Strategis Pastikan Sistem Keuangan Daerah Resilien dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?