BPKP dan Pemprov Kalteng Teken MoU, Perkuat Pengawasan Intern di Daerah

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto/ist)

KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan atau MoU sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah.

Penanda tanganan MoU yang
dilakukan serentak oleh para Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia ini, dilakukan secara virtual melalui konferensi video dari aula Jayang Tingang (AJT), Rabu (2/12/2020).

Pada kesempatan itu hadir pula menyaksikan secara virtual Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, hari ini kita semua saksikan penanda tanganan
MoU antara Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP, sebagai tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah.

Muhammad Yusuf menambahkan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, salah satunya adalah urgensi mengenai pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seperti arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Paling utama adalah belanja pemerintah di Pusat maupun Daerah menjadi main engine atau penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat memberikan arahan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU atau Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Nomor 119/4908/SJ dan MoU-6/K/D3/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Peran BPKP sebagai pemeriksa internal Pemerintah Daerah menjadi sangat penting.

“Saya selaku Mendagri tentunya berharap, BPKP dapat mengawal pemerintahan di daerah agar berjalan lancar, terutama dari sisi program dan anggaran. Yang diinginkan Bapak Presiden, yaitu setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat. Artinya semua program yang ada bukan hanya dilaksanakan, sent, tapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, delivered,” tegas Menteri Tito Karnavian.

Sementara itu, saat diwawancara Plt. Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) siap mendukung dan menjalankan segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, termasuk Nota Kesepakatan dengan BPKP terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut.

“Pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, jadi apapun yang diputuskan Pemerintah Pusat, kami siap melaksanakan, dengan dukungan dan bantuan dari Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah. Dan untuk segala-segalanya, yang dikatakan bahwasanya Januari kita harus mulai, kita pun sekarang sudah mulai,” kata Plt. Gubernur Habib Ismail.

Tampak pula hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain, Kepala Biro Hukum Saring, dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rojikinnor. (dan)

EDITOR:


SUMBER: