Agroforestri Perhutanan Sosial Jawaban Dari Permasalahan Karhutla di Pulpis

 Agroforestri Perhutanan Sosial Jawaban Dari Permasalahan Karhutla di Pulpis
Bupati Pulpis foto bersama Peserta dan Undangan Sosialisasi Pangan Agroforestry Perhutanan Sosial Kabupaten Pulpis 2020.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar sosialisasi Pangan Agroforestry Perhutanan Sosial Kabupaten Pulpis 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel luwansa palangka raya, Kamis (24/09/2020) diikuti oleh puluhan masyarakat hutan sosial diwilayah Bumi Handep Hapakat.

Kegiatan itu dibuka langsungĀ  Bupati Pulpis H Edy Pratowo yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Balai Hutan Sosial Wilayah Kalteng, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulpis, Kepala UPT Hutan Sosial, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Edy Pratowo mengatakan agroforestri perhutanan sosial menjadi model paling tepat untuk dikembangkan di Pulpis karena punya banyak manfaat dan keuntungan dan yang terpenting untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).

“Agroforestri perhutanan sosial adalah sebuah jawaban yang saya dambakan selama ini. Karena ketahui wilayah Pulpis 59 persen merupakan lahan Gambut yang rawan Karhutla. Program ini saya sangat berharap dengan program ini dapat memberikan kesejahteraan masyarakat kita dan dapat mengurangi Karhutla,” ucapnya.

Ia menjelaskan Agroforestri didefinisikan sebagai sistem pengelolaan suatu lahan secara optimum, layak ekologi, ekonomi maupun sosial, dan diupayakan melalui pemanfaatan kombinasi pohon, tanaman semusim yang ditanam secara serempak sehingga meningkatkan produktivitas tanaman dan hewan secara berkesinambungan.

Agroforestri juga telah dibuktikan oleh masyarakat sosial dibeberapa daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan ternak dan kebutuhan lainnya.

“Dilihat dari sisi sosial dan ekonomi, agroforestri baik pada lahan milik maupun kawasan hutan, selain dapat menjamin produksi pangan juga menyediakan sumber alternatif pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dari data kita Karhutla di wilayah terjadi akibat lahan yang tidak terkelola,” katanya.

Ia juga mengungkapkan agroforestri juga bisa menjadi salah satu sarana yang efektif untuk pemerataan dan tahapan untuk mengatasi kemiskinan di lingkungan masyarakat desa hutan, yang bisa meningkatkan pendapatan dan produksi pangan.

Di sisi lain, agroforestri juga mampu memulihkan fungsi hutan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

“Secara ringkas, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadikan agroforestri sebagai salah satu pola dalam perhutanan sosial yakni berproduksi sambil melakukan konservasi. Khusus untuk agroforestri pada kawasan hutan, juga bisa dimanfaatkan untuk merehabilitasi lahan lahan eks karhutla, keseimbangan dan kesinambungan lingkungan dalam kawasan hutan, dan juga dapat berfungsi sebagai resolusi konflik dalam pengelolaan hutan,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa agroforestri perhutanan sosial dapat mendukung Program Food Estate dalam peningkatan pangan nasional yang ada di Pulpis.

Karena peningkatan pangan nasional tidak hanya terfokus pada beras. Ada tanaman hortikultura atau palawija yang dapat di kembangkan diwilayah Pulang Pisau.

“Agroforestri perhutanan sosial ini adalah jawaban persoalan yang ada di Pulpis khususnya permasalahan pengendalian Karhutla dan peningkatan pangan Nasional,” tutupnya.pri

EDITOR:


SUMBER: