Pemda Harus Alokasikan Anggaran Memadai Untuk Penanganan Kesehatan Covid-19

 Pemda Harus Alokasikan Anggaran Memadai Untuk Penanganan Kesehatan Covid-19
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penangan pandemi Covid-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Hal ini diungkapkan Sekda mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran pada acara pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, dan diikuti secara virtual melalui video conference oleh Pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Kabupaten/Kota, Jumat (28/08/2020).

Sekretaris Daerah didampingi Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri.

Acara dimulai dengan arahan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto  melalui virtual jaringan  video conference.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dibacakan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan  Pemprov Kalteng menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang  sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi. 

“Dengan adanya penggangaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia”, tutur Fahrizal.

Selanjutnya Fahrizal Fitri berharap, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar mampu membangun kesepahaman dan memperoleh pengetahuan  tentang penyusunan anggaran  sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih akan menerapkan sistem san mekanisme yang baru.

Acara berlangsung dengan paparan dari Narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri  Bahri  dan Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Yanuar Andriyana Putra. Tampak  hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi,  Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Inspektur Kabupaten/ Kota se-Kalteng. (dn)

EDITOR:


SUMBER: