Hera : Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19

 Hera : Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19
MEMIMPIN: Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, memimpin Rapat koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya. (Foto Ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Hal tetsebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, usai memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkada calon gubernur dan calon wakil gubernur di Kota Palangka Raya, kemarin.

Diharapkan kata Hera, tahapan hingga sampai dengan hari pelaksanaan pilkada tidak menimbulkan dampak besar. Terutama jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.

“Iya, itu karena penyelenggaraan Pilkada tahun ini sangat jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berada ditengah kondisi pandemi covid-19, itu yang sangat memberatkan, ā€¯tukasnya.

Maka dari itu kata Hera, diperlukan sinergi yang kuat. Baik antar Pemerintah (Pemko) Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng serta peran aktif Forkopimda, dalam melaksanakan pilkada serentak tersebut.

Selain dari itu semua, maka hal penting untuk diperhatikan adalah berkenaan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.Terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Hera mencontohkan beberapa waktu lalu, dimana pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya telah memfasilitasi adanya kegiatan rapid test bagi pihak Bawaslu kota. “Nah ini salah satu bentuk contoh sinergi tersebut,” ujarnya.

“Termasuk pada rapat koordinasi pada hari ini, tentu merupakan sinergi intens, agar permasalahan dan kekurangan pilkada bisa diminimalisir,” tambahnya.

Hera menambahkan, rapat koordinasi tersebut adalah tahap awal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dengan beberapa stake holder maupun FKPD terkait.

Terutama membahas dan mensinergikan pengamanan Pilkada, termasuk merencanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ilegal. (dn)

EDITOR:


SUMBER: