Anak Harus Sekolah Minimal 9 Tahun

 Anak Harus Sekolah Minimal 9 Tahun

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Hingga saat ini tidak sedikit anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, khsusunya di Kota Palangka Raya, yang terpaksa harus putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Intinya anak-anak harus bersekolah, minimal menempuh sekolah 9 tahun. Dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional Nomor. 20 Tahun 2003 disebutkan, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran pada peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

Disini pemerintah daerah harus memainkan perannya, kata Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, untuk menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dapat saling berkoordinasi untuk memberikan solusi.

Pemerintah harus hadir ambil bagian dalam memberikan bantuan, guna mencegah anak tidak bersekolah atau putus sekolah.

Perhatian pemerintah tidak cukup hanya sampai pada sisi si anak saja, tapi ditelusuri juga keberadaan keluarga kenapa tidak sanggup menyekolahkan anak-anaknya atau yang menyebabkan anaknya harus putus sekolah.

Misalkan ada keluarga yang berkekurangan dalam hal pekerjaan, maka pemerintah melalui dinas tenaga kerja dapat membantu memberikan pelatihan atau menyalurkan pekerjaan yang layak.

“Maka itu, setidaknya dua OPD ini harus bersinergi memberikan solusi bagi masyarakat kurang mampu, agar bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan,” ucapnya.

Disisi lain wakil rakyat dari partai Perindo ini, menilai peran pemerintah dalam membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak hanya sebatas pada persoalan kemampuan membayar biaya sekolah saja, namun harus memberikan solusi sampai ke akar persoalan.

Intinya bantuan pemerintah tidak hanya kepada anak didik itu sendiri, namun sampai kepada orang tua diberikan jalan berusaha atau membuka lapangan pekerjaaan.

Ini supaya keluarga kurang mampu bisa meningkatkan tarap hidupnya, sehingga tidak bergantung pada pemerintah, akan tetapi sudah mampu mandiri dan bisa menyekolahkan anak didik pada jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya. (dn)

EDITOR:


SUMBER: