Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan Harus Lalui Tahapan dan Kajian Menyeluruh

 Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan Harus Lalui Tahapan dan Kajian Menyeluruh

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kota Palangka Raya mulai berhembus di kalangan maayarakat.

Wacana pemekaran tersebut mulai dimasuk DPRD Palangka Raya ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa pemekaran kelurahan dan kecamatan ini masih sebatas wacana. Pemko masih belum secara optimal menindak lanjutinya,” ungkap Fairid, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, jika mengacu dari hasil pembahasan maupun rapat koordinasi terkait pemekaran, maka jelas untuk merealisasikan pemekaran wilayah harus melalui tahapan dan kajian secara menyeluruh.

Ada banyak indikator yang menjadi bagian dari kajian yang dilakukan dalam pemekaran tersebut. Sebut saja, jumlah penduduk, luasan wilayah maupun draf indikator lainnya.

“Jadi, kajian secara akademis maupun kajian lainnya menjadi hal penting untuk mewujudkan pemekaran wilayah kelurahan maupun kecamatan,” terangnya.

“Maka itulah semuanya tidak bisa serta merta dilakukan dengan mudah begitu saja,” tukas Fairid.

Namun terlepas itu semua kata Walikota, wacana pemekaran kelurahan maupun kecamatan tersebut akan terus digaungkan dan menjadi program pemerintah kota kedepan.

“Untuk saat ini upaya merealisasikan pemekaran ini secara khusus masih belum optimal diwujudkan, walaupun proses menunju kearah mewujudkan wacana telah dilakukan,” tukasnya.

Secara umum tambah Fairid, tujuan dimekarkannya kelurahan dan kecamatan tentu adalah untuk mempermudah serta meningkatkan pelayanan masyarakat, serta melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (dn)

EDITOR:


SUMBER: