Masa Tanggap Darurat Berakhir, Tetap Perhatikan Kondisi
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Masa tanggap darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya berakhir pada 30 September 2019.
Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat itu, kondisi udara di Kota Palangka Raya saat ini relatif segar. Kabut asap mulai menghilang pasca hujan mulai turun. Namun begitu, pemerintah kota setempat diharapkan tetap waspada dengan melihat kondisi selanjutnya.
“Status kebencanaan tanggap darurat berakhir. Namun begitu, pemerintah kota harus terus memantau kondisi, guna memastikan kabut asap betul-betul telah berlalu,” ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo.
Memang lanjut dia, apabila melihat kondisi cuaca maupun udara di wilayah Kota Palangka Raya, terlihat mulai berangsur normal, maka bisa dikatakan tidak perlu lagi adanya perpanjangan status kebencanaan. Namun terlepas dari itu semua tentu dikembalikan lagi kepada pemerintah kota dan instansi teknisnya dalam menyikapi keadaan.
“Intinya, pemerintah kota melalui satgasnya memiliki.kebijakan. Kita yakin semuanya ada pertimbangan. Baik dari sisi cuaca ataupun ikliim yang kesemuanya melalui koordinasi bersama,’ ujar Sigit, Senin (30/9/2019).
Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, meskipun status kebencaan telah berakhir, akan tetapi bukan berarti kewaspadaan maupun kesiapsiagaan berakhir pula.
“Kita tentu mengharapkan agar pemerintah daerah beserta peranghkat terkaitnya harus tetap memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya,” ucap Sigit.
Contohnya kata dia, keberadaan rumah singgah atau ruang oksigen yang dibeberapa titik telah disiapkan pemerintah kota, termasuk dengan mengerahkan pelayanan kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit, tentu tetap harus siaga.
Sepanjang status belum dicabut, maka semuanya tetap pada kondisi selalu siap menghadpi kemungkinan yang terjadi. “Sebab sewaktu-waktu bisa saja warga masih memerlukan keberadaan ruang oksigen,”tuturnya.
Selebihnya Sigit mengatakan, selaku anggota DPRD Palangka Raya, tentu pihaknya akan turut memonitor keadaan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kabut asap akibat karhutla.
“Jika kami lihat situasinya masih belum normal, tentu kami meminta dan mengingatka agar pemerintah kota serta instansi di dalamnya tetap memantau kondisi dan situasi selanjunya, sampai benar-benar aman bagi masyarakat,” tutupnya. VE