Sigit : Sudah Seharusnya Ditetapkan Status Darurat Asap

 Sigit : Sudah Seharusnya Ditetapkan Status Darurat Asap

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Langkah pasti untuk menaikan status kebencanaan dari Siaga Darurat karhutla menuju Tanggap Darurat kabut asap akibat karhurla di Kota Palangka Raya hingga kini belum jelas.

Padahal kabut asap pekat akibat paparan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menyelimuti Kota Palangka Raya. Bahkan kabut asap terlihat kebih tebal diikuti bau yang menyengat serta membuat pandangan mata terasa perih.

Kondisi kabut asap ini juga membuat aktivitas masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu menjadi terganggu.

Menurut Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, bila melihat kondisi kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya saat ini, maka sudah semestinya atau sudah memungkinkan adanya peningkatan status karhutla menjadi tanggap darurat asap.

Memang sudah semestinya ada peningkatan status Tanggap Darurat Asap, dengan begitu Pemerintah Kota akan segera menyiapkan banyak hal. Baik berupa posko kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar kabut asap, ungkapnya, Senin (16/9/2019).

Kata Sigit, dirinya belum mengetahui secara persis hal-hal atau kriteria apa saja yang bisa membuat pemerintah kota dapat segera menaikan status darurat asap tersebut.

Ya, kalaupun memang mengacu banyak indikator, maka bisa secepatnya dipenuhi. Nanti saya akan segera berkoordinasi dengan walikota, ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Terlepas dari itu, lanjut Sigit, tentu semua pihak harus bisa memahami kondisi saat ini, terutama bagaimana pemerintah harus mengambil sebuah kebijakan strategis dengan penuh kehati-hatian.

Kita tetap mendorong adanya peningkatan status darurat asap ini dengan cepat, sehingga pemerintah akan lebih cepat pula memainkan kepeduliannya dengan masyarakat, sehingga tgidak banbyak jatuh korban, cetusnya.

Sebagaimana diketahui Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta tim satgas karhutla kota setempat, mulai mengambil langkah-langkah untuk menaikan status kebencanaa. Dari siaga darurat karhutla menuju tanggap darurat kabut asap akibat karhurla.

Hanya saja langkah pasti untuk menaikan staus kebencanaan tersebut, hingga kini masih belum dipastikan. Hal tersebut juga terungkap saat rapat kordinasi status kebencanaan karhutla, Minggu (15/9/2019) sore yang lalu di Aula Peteng Karuhei II, kantor wali kota Palangka Raya, dimana Walikota Fairid Naparin belum memastikan secara tegas peningkatan staus karhutla tersebut.

“Bila melihat kondisi udara Kota Palangka Raya saat ini,
serta didasarkan 15 indikator yang terpapar dari kabut asap karhutla, maka Palangka Raya sedang menuju keranah tanggap darurat kabut asap dampak karhutla,” ungkap Fairid.

Selebihnya Walikota termuda di indonesia ini, mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemenuhan 15 point utama sebagai syarat peningkatan status kebencanaan, sebelum penetapan strategis dilakukan. (dn)

EDITOR:


SUMBER: