Kabut Asap Kembali Menyaput, Pemko Perlu Ambil Kebijakan

 Kabut Asap Kembali Menyaput, Pemko Perlu Ambil Kebijakan


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, sempat menghilang. Itu dikarenakan wilayah kota tersebut sempat diguyur hujan dengan durasi cukup tinggi.

Namun saat ini kabut asap mulai terlihat menyaput kembali setelah dalam satu pekan terakhir tidak lagi turun hujan. Kondisi ini terlihat pada pagi dan sore hari dengan bau yang cukup menyengat.

Melihat hal ini anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, kabut asap yang kembali muncul harus bisa disikapi sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Utamanya instansi yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan agar segera mengambil kebijakan agar dampak negatif dari kabut asap ini tidak menghampiri anak-anak sekolah.

“Kualitas udara yang mulai menurun seperti ini dikhawatirkan mampu memberikan efek buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah,”tutur Ruselita, Rabu (4/9/2019).

Menurut politikus perempuan ini, alangkah baiknya apabila kebijakan seperti kembali diberlakukannya pengurangan jam belajar sekolah, ataupun bila kondisi cuaca sudah sangat tidak memungkinkan untuk beraktivitas diluar rumah, maka ada baiknya untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.

“Anak usia sekolah pada tingkatan PAUD, TK dan SD sangatlah rawan terganggu kesehatannya pada musim kemarau dan kabut asap seperti ini,”sebutnya.

Namun begitu kata dia, jika memang kabut asap masih dianggap dalam ambang batas normal mungkin tidak perlu sampai diliburkan.

“Ya, paling tidak ada himbauan untuk semua peserta didik bisa memakai masker ketika berada diluar rumah dan mengurangi jam pelajaran di sekolah,”cetusnya.

Berdasarkan data stasiun indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di Kecamatan Jekan Raya, per tanggal 4 September 2019 pada pukul 15.00 WIB, kualitas udara dalam kategori tidak sehat dengan angka PM 10 mencapai 122. VE

EDITOR:


SUMBER: