Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kabut Asap Kembali Menyaput, Pemko Perlu Ambil Kebijakan

admin01
Published: September 5, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, sempat menghilang. Itu dikarenakan wilayah kota tersebut sempat diguyur hujan dengan durasi cukup tinggi.

Namun saat ini kabut asap mulai terlihat menyaput kembali setelah dalam satu pekan terakhir tidak lagi turun hujan. Kondisi ini terlihat pada pagi dan sore hari dengan bau yang cukup menyengat.

Melihat hal ini anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, kabut asap yang kembali muncul harus bisa disikapi sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Utamanya instansi yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan agar segera mengambil kebijakan agar dampak negatif dari kabut asap ini tidak menghampiri anak-anak sekolah.

“Kualitas udara yang mulai menurun seperti ini dikhawatirkan mampu memberikan efek buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah,”tutur Ruselita, Rabu (4/9/2019).

Menurut politikus perempuan ini, alangkah baiknya apabila kebijakan seperti kembali diberlakukannya pengurangan jam belajar sekolah, ataupun bila kondisi cuaca sudah sangat tidak memungkinkan untuk beraktivitas diluar rumah, maka ada baiknya untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.

“Anak usia sekolah pada tingkatan PAUD, TK dan SD sangatlah rawan terganggu kesehatannya pada musim kemarau dan kabut asap seperti ini,”sebutnya.

Namun begitu kata dia, jika memang kabut asap masih dianggap dalam ambang batas normal mungkin tidak perlu sampai diliburkan.

“Ya, paling tidak ada himbauan untuk semua peserta didik bisa memakai masker ketika berada diluar rumah dan mengurangi jam pelajaran di sekolah,”cetusnya.

Berdasarkan data stasiun indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di Kecamatan Jekan Raya, per tanggal 4 September 2019 pada pukul 15.00 WIB, kualitas udara dalam kategori tidak sehat dengan angka PM 10 mencapai 122. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional July 18, 2025
  • Sambut HUT RI ke-80, Pemprov Rapat Perdana Persiapan July 18, 2025
  • Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng July 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimistis Palangka Raya Mampu Raih Kembali Adipura

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Diskominfo Sambangi Mitra KIM di Tanjung Pinang

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berbagi Kebahagiaan dan Kepedulian di Momen Ramadan

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Jalankan Pengadaan Barang Jasa Bersih dan Transparan

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?